KPK: Ada 2 Kasus Korupsi di OTT Mandailing Natal
Pramesti Regita Cindy
28 June 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ternyata ada dua operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis Malam (26/06/2025).
OTT pertama terkait kasus dugaan korupsi pada empat proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan OTT kedua adalah kasus dugaan korupsi pada dua proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.
"Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Sabtu (28/06/2025).
"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya."
Dari dua OTT ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara, Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara, Heliyanto; serta dua orang pengusaha swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang.