Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Bayar Bunga Utang Rp441 T, Naik 14% dari Tahun Lalu

Elisa Valenta
31 May 2023 14:10

Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25, Selasa (30/5/2023). (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)
Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25, Selasa (30/5/2023). (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggaran pembayaran bunga utang pemerintah semakin melonjak sejalan dengan kenaikan imbal hasil (yield) dan jumlah utang pemerintah yang terus naik.

Tahun ini pemerintah harus membayar bunga utang setidaknya hingga Rp441 triliun, naik 14,25% dari tahun lalu. Pembayaran bunga utang masih didominasi oleh pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar 96,7% dan sisanya 3,3% dari bunga pinjaman luar negeri. Dengan demikian porsi bunga utang terhadap PDB meningkat menjadi sekitar 2% dari sebelumnya, 1,25%-1,75%.

Nominal bunga utang tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sidang Paripurna DPR RI (30/5/2023).

Pemerintah menyebut peningkatan bunga tersebut akibat pembiayaan utang pada masa pandemi Covid-19 dan kenaikan suku bunga mendorong peningkatan pembayaran bunga utang. 

Di masa pandemi kenaikan bunga utang ini disebabkan oleh penambahan outstanding utang termasuk penambahan pembiayaan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.