Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) juga menegaskan akan bersikap kooperatif untuk membantu KPK menuntaskan pemeriksaannya. Hal ini diungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief yang mengklaim siap menjelaskan seluruh rangkaian penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.
“Nanti bila ada panggilan, PHU Kemenag tentu akan sangat kooperatif memberikan penjelasan-penjelasan yang diperlukan,” kata Hilman ketika dihubungi Bloomberg Technoz, dikutip Jumat (20/6/2025).
Hal tersebut, kata dia, telah dibuktikan Ditjen PHU saat menjalani pemeriksaan oleh Panitia khusus Hak Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Pansus Haji DPR), tahun lalu. “Sebagaimana dilakukan saat Pansus tahun lalu,” ujar Hilman.
(azr/frg)






























