Sejak awal Juni 2025, Iwan Kurniawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Berdasarkan catatan, pemeriksaan berlangsung pada Senin (2/6/2025); Selasa (10/6/2025); dan Rabu (18/6/2035).
Di sisi lain, penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah Iwan Kurniawan berpergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Korps Adhyaksa tersebut pun memberikan sinyal adanya potensi Iwan Kurniawan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Harli sempat mengungkapkan bahwa Iwan Kurniawan harus menjalani pemeriksaan secara maraton sebab dinilai mengetahui sejumlah hal terkait penyaluran kredit sejumlah bank milik negara dan daerah kepada Sritex dan anak usahanya.
Saat ini, penyidik kejaksaan baru mengungkap dua dari belasan kasus kredit bermasalah kepada PT Sritex; keduanya adalah kredit dari Bank DKI Jakarta (Bank DKI), dan Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam kasus ini, jaksa menuduh terjadi kerugian negara hingga Rp692 miliar dari fraud kredit tersebut.
Meski demikian, jaksa baru menetapkan tiga tersangka yaitu Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sritex Tbk 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI 2020, Zainuddin Mappa; dan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB 2020, Dicky Syahbandinata.
(azr/frg)





























