BPOM Beberkan 4 Obat Herbal Berbahaya dari Singapura & Thailand
Dinda Decembria
20 June 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) meminta masyarakat agar mewaspadai serta tidak mengonsumsi empat produk obat bahan alam (OBA) atau obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang telah dilarang di Thailand dan Singapura.
Imbauan ini usai BPOM mendapatkan laporan dari otoritas pengawasan obat dan makanan di Singapura dan Thailand yang tergabung dalam jejaring ASEAN Post Marketing Alert System (PMAS).
Dari temuan 4 produk OBA mengandung BKO, 3 di antaranya mencantumkan klaim peningkat stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat dan satu produk dengan klaim penurun gula darah.
Selain itu keempat produk tersebut tak memiliki izin edar di Indonesia, namun berpotensi masuk secara ilegal.
“Sebagai bentuk kehati-hatian, BPOM telah mengambil langkah pengawasan untuk mengantisipasi peredaran produk-produk tersebut di dalam negeri termasuk melalui penjualan daring,”kata Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/6).