Logo Bloomberg Technoz

Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan pada 2025

Dovana Hasiana
17 June 2025 17:40

Minuman manis atau soda. (Sumber: Bloomberg)
Minuman manis atau soda. (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan kembali batal menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025, meski target penerimaannya sudah termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama tidak mengelaborasikan alasan mengapa cukai MBDK kembali batal diterapkan pada tahun ini. Yang jelas, Kemenkeu tetap melihat peluang penerapan cukai MBDK pada tahun mendatang.

“Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai dengan saat ini sampai dengan tahun rencana 2025 sementara tidak akan diterapkan mungkin ke depan mungkin akan diterapkan,” ujar Djaka dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025). 

Menurut Djaka, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan berupaya untuk menutup potensi penerimaan yang hilang karena kebijakan cukai MBDK batal diterapkan. 

“Mohon doanya bahwa bea dan cukai bisa memenuhi target yang dicapai,” ujarnya.