Arah Usaha Tak Jelas, BEI Lanjutkan Suspensi Saham Bentjok-HH
Recha Tiara Dermawan
17 June 2025 09:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tetap melanjutkan suspensi perdagangan enam saham emiten, termasuk saham yang tersangkut skandal investasi, termasuk milik Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat alias HH.
Keputusan ini diambil meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut perintah penghentian perdagangan efek terhadap saham-saham tersebut.
Saham yang dimaksud antara lain PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Hanson International Tbk (MYRX dan MYRXP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Dalam pengumuman resmi BEI No. Peng-SPT-00004/BEI.PP2/06-2025 dan Peng-SPT-00005/BEI.PP3/06-2025, disebutkan bahwa bursa tetap melanjutkan penghentian perdagangan karena masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi oleh masing-masing perusahaan tercatat.
Selain itu, masih ada keraguan yang kuat terhadap kelangsungan usaha (going concern) emiten-emiten tersebut.