Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai upaya menjaga daya beli pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
Subsidi ini akan mulai dicairkan pada bulan Juni dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan dalam dua bulan, yakni Rp 300.000 per bulan.
Program ini menyasar pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.
Berikut ini cara dan syarat penerima BSU di Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkum Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.
Syarat Penerima BSU 2025 yang Harus Diperhatikan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
-
Terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
-
Menerima gaji tidak lebih dari Rp 3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK).
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (PKH, Kartu Prakerja, BPUM).
-
Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
-
Bekerja di sektor prioritas atau wilayah yang ditetapkan pemerintah.
-
Termasuk dalam kelompok tertentu seperti guru honorer di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.
Panduan Cek Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi JMO

Salah satu cara paling praktis untuk mengecek status sebagai penerima BSU 2025 adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi JMO
Aplikasi tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). -
Registrasi Akun
-
Masukkan NIK KTP, nomor ponsel, dan data diri lainnya.
-
Buat akun jika belum memiliki.
-
Login ke Aplikasi
Gunakan akun yang telah dibuat untuk masuk ke beranda JMO. -
Klik Menu "Cek Eligibilitas BSU"
Menu ini tersedia di halaman utama aplikasi. -
Isi Data Pribadi
Sertakan: -
Nomor KTP
-
Nama lengkap
-
Nama ibu kandung
-
Nomor ponsel
-
Alamat email
-
Klik “Lanjutkan”
Sistem akan memproses data dan menampilkan status Anda apakah layak menerima BSU atau tidak. -
Verifikasi Rekening dan Data Tambahan
Jika lolos validasi, Anda akan diminta mengisi nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan menyelesaikan proses verifikasi tambahan.
Cara Mengecek BSU 2025 Lewat Website Kementerian Ketenagakerjaan
Jika Anda ingin alternatif selain aplikasi, Anda juga bisa memeriksa status penerimaan melalui website resmi Kemnaker:
-
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
-
Jika belum punya akun, klik Daftar dan ikuti proses pendaftaran.
-
Setelah login, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk penerima BSU 2025.
-
Tiga status yang akan muncul:
-
Terdaftar: Data Anda masuk dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
-
Ditetapkan: Anda dinyatakan layak menerima BSU.
-
Tersalurkan: Bantuan sudah dikirim ke rekening.
Cara Mengecek BSU 2025 Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah berikut bisa dilakukan untuk mengecek status BSU langsung melalui situs BPJS:
-
Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU”
-
Masukkan data berikut:
-
NIK
-
Nama lengkap
-
Tanggal lahir
-
Nama ibu kandung
-
Email aktif
-
Klik Lanjutkan
Sistem akan melakukan verifikasi terhadap data Anda. -
Masukkan nomor rekening bank Himbara untuk pencairan bantuan jika Anda memenuhi syarat.
-
Tunggu notifikasi yang akan dikirim melalui email atau SMS.
Mengecek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Pospay, aplikasi milik PT Pos Indonesia, juga menyediakan fitur pengecekan penerima BSU 2025:
-
Unduh Aplikasi Pospay
Tersedia di Google Play Store dan App Store. -
Buat Akun
Lengkapi proses registrasi dengan data diri Anda. -
Periksa Notifikasi
Cek langsung di dalam aplikasi apakah Anda termasuk penerima BSU.
(seo)