Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Saat Aktif Kerja
Referensi
15 July 2026 17:19

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tetap dapat mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Fasilitas ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus membantu peserta memenuhi kebutuhan tertentu tanpa harus menunggu masa pensiun atau berhenti bekerja.
Namun, pencairan JHT bagi peserta aktif memiliki syarat dan batasan tertentu sehingga tidak seluruh saldo dapat langsung diambil.
Apakah Saldo JHT Bisa Dicairkan Saat Masih Aktif Bekerja?
BPJS Ketenagakerjaan memperbolehkan peserta aktif mengajukan pencairan sebagian saldo JHT apabila masa kepesertaan telah memenuhi ketentuan.
Pencairan ini berbeda dengan klaim penuh yang umumnya dilakukan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau tidak lagi bekerja.





























