Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji Hakim, Hingga 280%
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 June 2025 12:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan gaji para hakim di Indonesia. Bahkan, kenaikan gaji tersebut mencapai 280% untuk hakim muda atau golongan awal. Keputusan ini disampaikan saat presiden memberikan pidato dalam acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
Menurut Prabowo, seluruh golongan hakim akan mendapatkan kenaikan gaji, yang besarannya bervariasi tergantung tingkatan dan golongannya.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejaheteraan para halim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” ucap Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
“Dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280%, dan golongan naik tertinggi adalah golongan yang paling junior.”
Dia mengatakan, para hakim di Indonesia tak mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Padahal, seluruh harga dan kebutuhan hidup terus meningkat tiap tahunnya. Keputusan kenaikan gaji pun dinilai sebagai cara pemerintah memastikan kesejahteraan para hakim di tengah tanggung jawab memimpin peradilan perkara-perkara.





























