DPR Klaim Standar Kemiskinan BPS Masih Cerminkan Kondisi RI
Dovana Hasiana
12 June 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun melihat metode perhitungan garis kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencerminkan kondisi di Tanah Air.
Terlebih, BPS mengukur garis kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), yang dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
"Misalnya konsumsi [minimal] 2.100 kilokalori per hari. Orang mengonsumsi 2.100 kalori per hari itu makan 3 kali sehari. Ada asupan gizinya, ada sayur, kemudian proteinnya, ada nabati," ujar Misbakhun saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/6/2025)
Menurut Misbakhun, pemerintah juga tidak bisa serta-merta menghitung garis kemiskinan berdasarkan produk domestik bruto (PDB) per kapita. Hal ini terjadi karena perhitungan tersebut tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Misalnya, suatu masyarakat memiliki penghasilan yang rendah, tetapi masih memenuhi kebutuhan hariannya, sehingga belum bisa dikategorikan miskin.
"Apakah kemudian karena PDB per kapita nominalnya rendah terus kemudian dikatakan kategori miskin? Tanahnya luas, kebunnya cukup, bisa memproduksi padi sendiri yang tidak dia belil. [Hal] yang seperti ini harus kita kategorikan juga di dalam statistik," ujarnya.






























