Logo Bloomberg Technoz

"Apakah pembentukan BOPN konstitusional? Fakta konstitusional dan janji politik adalah amanat Pasal 23 A UU 1945, Pasal 17 Ayat 3 UUD 1945 dan janji politik Presiden adalah mendirikan Badan Penerimaan Negara," ujar Edi dalama genda ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs, Rabu (11/6/2025).

Struktur Organisasi Badan Otorita Badan Penerimaan Negara yang dipaparkan Edi:

1. Menteri Negara/Kepala BOPN

2. Dewan Pengawas

  • Ex Officio Menko Perekonomian
  • Ex Officio Panglima TNI
  • Ex Officio Kapolri
  • Ex Officio Kejaksaan Agung
  • Ex Officio Kepala PPATK
  • 4 Orang Independen

3. Wakil Kepala Operasi BOPN

4. Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN

5. Inspektorat Utama Badan

  • Inspektorat Pemeriksaan Pajak
  • Inspektorat PNBP
  • Inspektorat Cegah KORGRAT
  • Inspektorat Investigasi
  • Persidangan

6. Sekretaris Utama Badan

  • Biro SDM
  • Biro Keuangan
  • Biro Perlengkapan & BMN
  • Biro Bantuan Hukum
  • Biro Komunikasi, Laporan dan Informasi

7. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan

  • Direktur Perencanaan Penerimaan
  • Direktur Potensi Penerimaan
  • Direktur Peraturan PPh
  • Direktur Peraturan PPN
  • Direktur Peraturan Cukai
  • Direktur Peraturan GST, Potput dan Final
  • Direktur Fasilitas dan Insentif Investasi
  • Direktur Kerjasama Perpajakan Internasional

8. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak

  • Direktur Penerimaan Pajak SDA
  • Direktur Penerimaan Pajak Industri dan Perdagangan
  • Direktur Penerimaan Pajak Telematika
  • Direktur Penerimaan Pajak Sektor Jasa, Keuangan & Bank
  • Direktur Penerimaan Cukai
  • Direktur Pemeriksaan Pajak & Cukai

9. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP

  • Direktur Peraturan Perencanaan dan Pengawasan PNBP
  • Direktur Peraturan PNBP Pengelolaan Dana
  • Direktur Peraturan PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan
  • Direktur Peraturan PNBP Harta Milik Negara
  • Direktur Peraturan PNBP SDA dan Kekayaan laut dst

10. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom

  • Direktur Teknis Kepabeanan
  • Direktur Fasilitas Kepabeanan
  • Direktur Audit Kepabeanan
  • Direktur Informasi Kepabeanan
  • Direktur Penindakan Kepabeanan
  • Direktur Interdiksi Narkotika
  • Direktur Kerjasama Kepabeanan Internasional
  • Direktur Kapal dan Patroli

11. Deputi Penegakan Hukum

  • Direktur Perencanaan dan Evaluasi Gakum
  • Direktur Pemeriksaan Terintegrasi
  • Direktur Keberatan,Banding & PK
  • Direktur Penagihan dan Lelang
  • Direktur Penyidikan
  • Direktur Penuntutan

12. Deputi Intelijen

  • Direktur Intelijen Luar Negeri
  • Direktur Transaksi Keuangan
  • Direktur Intel Sumber Daya Alam
  • Direktur Intel Telematika & Cyber
  • Direktur Industri Makanan dan Minuman dan Air
  • Direktur Obat dan Petro Kimia
  • Direktur Industri Textile & Garmen
  • Direktur Intel Sawit dan Perkebunan lainnya

(lav)

No more pages