Komdigi Sebut PP Lembaga Perlindungan Data Pribadi Hampir Rampung
Pramesti Regita Cindy
06 June 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut proses pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP) terus berjalan. Pemerintah memastikan aturan turunan dari Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi akan segera selesai.
Staf Khusus Menteri Komdigi Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis Aida Rezalina mengungkapkan, pembentukan badan atau lembaga PDP saat ini tengah berproses di Kementerian PAN-RB. Sementara untuk aturan teknis berproses di Kementerian Hukum.
"Jadi untuk pembentukan badan [PDP] kan itu diatur melalui Perpres [Peraturan Presiden]. Kita sudah rapat dan secara general itu sebenarnya sudah matang. Tapi memang persyaratan untuk Perpes ini keluar PP [teknis pelaksanaan PDP] harus keluar dulu," jelas Aida kepada awak media di Gedung Komdigi, Jakarta, dikutip Jumat (6/6/2025).
Adapun dalam progres pembahasannya, Aida mengaku pembahasan masih terus dilakukan secara teknis dan mendetail.
"[Progresnya] sudah dua per tiga saat ini [untuk PP teknis PDP]. Nah, ini kita juga terus dorong Kemenkumham untuk kita segera selesaikan sama-sama," ujarnya. "Harapannya, [PP selesai di Kuartal III atau Kuartal IV]."