Badai PHK Perusahaan E-commerce, Apa yang Ingin Dicapai?
Pramesti Regita Cindy
04 June 2025 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef, Izzudin Al-Farras, menilai bahwa fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di banyak platform e-commerce tidak serta-merta menandakan kemunduran industri penjualan daring. Manajemen hanya mencoba beradaptasi merespons tingkat pertumbuhan yang jauh turun dibandingkan masa pandemi Covid-19 lalu.
Izzudin menjelaskan bahwa justru sektor e-commerce masih memiliki prospek pertumbuhan karena permintaan terhadap barang yang dijual secara daring tetap ada, meski “relatif terbatas ketimbang tingkat pertumbuhannya selama masa pandemi karena sejumlah alasan,” Izzudin kepada Bloomberg Technoz, Rabu (4/6/2025).
Salah satunya, konsumen di Indonesia telah mendapatkan opsi untuk berbelanja langsung atau luring (offline). Pada saat pola ini berjalan selama beberapa waktu, bisnis menghadapi tantangan baru sehingga “berimplikasi pada PHK di industri e-commerce,” cerita Izzudin. Alhasil, perusahaan harus menyesuaikan tingkat pertumbuhan yang lebih terbatas tersebut.
Dalam konteks yang sama, pengeluaran untuk gaji karyawan saat ini juga dinilai sebagai beban perusahaan. Kebijakan efisiensi operasional pun diaktifkan. “Karena terdapat kecenderungan perusahaan e-commerce melakukan perekrutan karyawan secara masif untuk mengambil peluang peningkatan pertumbuhan e-commerce yang signifikan selama masa pandemi,” ujar Izzudin.
Lebih jauh, ia menyebut PHK juga merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengejar profitabilitas dan mengurangi praktik 'bakar uang' yang selama ini menjadi strategi dominan dalam persaingan antar platform.


































