Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat makin meningkat pada Januari-April 2025, di tengah upaya Tanah Air melakukan negosiasi tarif perdagangan.

Sebagai gambaran, surplus neraca perdagangan total dengan AS mencapai US$5,44 miliar pada Januari-April 2025. Angka ini meningkat 24,49% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan surplus neraca perdagangan dengan AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara, surplus neraca perdagangan nonmigas dengan AS mencapai US$6,42 miliar pada Januari-April 2025, meningkat 22,75% (yoy) bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Bila ditelusuri lebih lanjut, penyebab surplus neraca perdagangan dengan AS adalah realisasi ekspor yang lebih tinggi dibandingkan dengan impor, khususnya untuk sektor nonmigas. Realisasi ekspor nonmigas adalah US$9,37 miliar, sementara impor US$2,95 miliar pada Januari-April 2025.

Khusus pada April 2025, nilai ekspor ke AS naik 18,43% (yoy), tetapi turun 20,87% secara bulanan (month-to-month/mtm) menjadi US$2,07 miliar. Sementara, impor meningkat 13,65% (yoy) dan 19,28% (mtm) menjadi US$770,7 juta.

Pada Januari-April 2025, komoditas penyumbang surplus terbesar adalah mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya sebesar US$1,25 miliar; alas kaki sebesar US$838,4 juta; dan pakaian dan aksesorinya (rajutan) sebesar US$801,4 juta.

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan lima poin negosiasi tarif dengan AS, salah satunya adalah meningkatkan impor dari AS, seperti produk migas, mesin dan peralatan, teknologi, serta produk pertanian yang tidak diproduksi di Indonesia.

"Berbagai kebijakan dan reformasi tersebut dilakukan di dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan tetap menjaga stabilitas kebijakan makroekonomi dan tentu keberlanjutan dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).

(ain)

No more pages