Masih mengacu pada rencana awal, senilai Rp52 miliar dari hasil private placement akan FAST gunakan untuk pembelian persediaan dan pembayaran beberapa kewajiban lancar. Kemudian, sisa Rp28 miliar akan digunakan untuk operasional karyawan.

Bloomberg Technoz telah meminta konfirmasi manajemen FAST terkait perolehan private placement yang masih di bawah target, namun belum ada respons hingga berita ini diturunkan.
Yang terang, porsi kepemilikan Indoritel atas FAST meningkat dari 35,84% menjadi 37,51%. Anthoni Salim sendiri merupakan pemegang 25,3% saham Indoritel (DNET) secara langsung.
Ekuitas Negatif
FAST mengakui bahwa private placement dilakukan karena kondisi keuangan perusahaan memburuk.
Berdasarkan Pasal 8B POJK No.14/2019, penambahan modal melalui private placement dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi, salah satunya mempunyai modal kerja bersih negatif dan liabilitas melebihi 80% dari aset perusahaan.
FAST mencatat modal kerja bersih negatif sebesar Rp1,67 triliun dengan total hutang jangka pendek konsolidasi perseroan sebesar Rp2,29 triliun per akhir 2024.
Adapun rasio total kewajiban konsolidasian sebesar Rp3,4 triliun terhadap total aset konsolidasian perusahaan sebesar Rp3,52 triliun atau sebesar 96%, yang dimana melebihi 80%.
Modal kerja bersih negatif disebabkan oleh tingginya nilai liabilitas jangka pendek perseroan yang terdiri dari utang bank, utang usaha, dan utang lain-lain. Perseroan mempunyai liabilitas sebanyak 96% dari aset yang dimilikinya.
(dhf)