Kejagung Panggil 6 Produsen Kasus Beras Oplosan, Ada Wilmar-Japfa
Merinda Faradianti
24 July 2025 16:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap enam produsen beras pada, Senin 28 Juli 2025.
Mereka akan diperiksa terkait penyelidikan kasus ketidaksesuaian mutu standar beras, alias beras oplosan yang beredar di masyarakat.
"Menindaklanjuti perintah presiden, Kejaksaan melalui tim Satgasus P3TPK telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Anang, di Kejagung pada Kamis (24/7/2025)
"Dan untuk keperluan tersebut Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap 6 perusahaan," ujarnya menegaskan.
Keenam produsen tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

































