"Penyesuaian besaran satuan biaya ini kita lakukan berdasarkan survei yang bekerjsama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga universitas untuk dapat standar biaya yang memadai, khususnya standar biaya yang perlu disesuaikan setiap tahun," jelasnya.
Ia menyebut, besaran biaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai efisiensi dan optimalisasi anggaran. Sebab, standar ini dibentuk dengan efisien tanpa mengorbankan efektivitas penggunaan anggarannya.
"Output tetap tercapai tanpa mengorbankan biaya yang terlalu besar tapi memadai untuk melaksanakan kegiatan yang dilakukan," pungkasnya.
(lav)
No more pages




























