APBN Oktober 2025 Defisit Rp479 Triliun, 2,02% dari PDB
Pramesti Regita Cindy
20 November 2025 14:54

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat defisit Rp479,7 triliun per akhir Oktober 2025 atau 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit anggaran 2,02% terhadap PDB,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta, Kamis (20/11/2025).
Terkait hal ini, posisi keseimbangan primer akhirnya mencatatkan defisit untuk pertama kalinya tahun ini, sebesar Rp45 triliun. Hal ini berbeda dibanding kondisi keseimbangan primer bulan sebelumnya yang mencatat surplus Rp18 triliun.
Keseimbangan primer merupakan kondisi di mana total pendapatan negara dikurangi belanja negara, di luar pembayaran bunga utang. Apabila total pendapatan negara lebih besar dibandingkan belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan positif.
Begitu juga sebaliknya bila keseimbangan negatif, maka itu berarti total pendapatan negara lebih kecil bila dibanding belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Keseimbangan primer surplus berarti utang lama tak perlu dibayar dengan penarikan utang baru. Dalam istilah sehari-hari, pemerintah tak gali lubang untuk tutup lubang.































