Bulan Depan, Investor Tak Bisa Cancel Transaksi Saham di Jam Ini
Mis Fransiska Dewi
13 December 2025 20:01

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan mulai menerapkan non-cancellation period pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) mulai 15 Desember 2025.
Adapun periode non-cancellation ini akan berlangsung pada pukul 08:56-08:57:59. Sementara itu, sesi pra-penutupan berlangsung pada 15:56-16:01:59.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan setelah ketentuan ini berlaku, pesanan yang sudah masuk tidak dapat diubah maupun dibatalkan dalam periode tertentu.
Namun, investor tetap dapat memasukkan order jual atau beli baru.
“Antara 2–7 menit di pre-opening dan pre-closing itu akan ada pengaturan di mana tidak bisa dilakukan withdrawal dan amend,” ujar Jeffrey dalam acara Edukasi Pasar Modal, dikutip Sabtu (13/12/2025).


























