Kemenkes Gaet Komdigi Akan Atur Promosi Rokok Elektrik Influencer
Dinda Decembria
02 June 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI akan menerapkan aturan mengenai promosi rokok elektrik atau vape bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya, kini banyak influencer atau selebriti yang gencar melakukan promosi tersebut di media sosial dan memengaruhi anak muda.
"Jadi, nanti kita ada aturan teknis ya yang kita susun bersama dengan Komdigi untuk mengatur mengenai iklan-iklan, promosi maupun sponsorship yang ada di ruang media elektronik," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi media daring, Senin (2/6/2025).
Nadia menjelaskan bahwa promosi secara digital itu tidak dibatasi waktu dan tidak ada verifikasi umur, serta penampilan seseorang yang menghisap dan mengembuskan asap rokok akan menjadi daya tarik bagi kaum muda.
"Kalau kita lihat adanya keterlibatan selebriti atau influencer yang meng-endorse sebuah produk ataupun memperagakan sesuatu seperti merokok, itu suatu hal yang nyaman, enak, dan sebagainya ini akan memengaruhi anak-anak kita," ungkapnya.
Nadia sebelumnya juga mengungkapkan keprihatinannya berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI 2023) bahwa 69% anak dan remaja terpapar rokok di dalam ruangan tertutup.































