Logo Bloomberg Technoz

Longsor Maut Tambang Cirebon: Pemerintah Lalai, Kasus Berulang

Redaksi
02 June 2025 12:10

Bencana tanah longsor di Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. (Dok BNPB)
Bencana tanah longsor di Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. (Dok BNPB)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar pertambangan menilai insiden longsor maut di areal tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat merupakan imbas dari kelalaian pemerintah dalam pengawasan tata kelola pertambangan.

Dalam kaitan itu, Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli berpendapat pengawasan pemerintah dalam praktik pertambangan, khususnya oleh koperasi atau usaha kecil menengah, selama ini sangat lemah.

Pemerintah, padahal, sudah memiliki instrumen di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui tim teknik dan lingkungan, inspektur tambang, hingga dinas di tingkat provinsi.


“Ini dibiarkan. Ini terjadi satu single bench [jenjang penggalian] atau jenjang tunggal. Harusnya ada multi bench. Dihitung nanti kesatuan batuannya bisa berapa meter tingginya, lebar jenjangnya berapa,” ujarnya ditemui di sela agenda ESG Forum 2025, Senin (2/6/2026). 

Evakuasi pascalongsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon./dok. Kementerian ESDM

Dalam praktik pertambangan yang aman, lanjutnya, perhitungan aspek geomekanika dan geomekanika tanah sangat krusial. Sayangnya, tidak semua pemegang izin usaha pertambangan (IUP) skala kecil menerapkan ilmu tersebut.