Logo Bloomberg Technoz

Warga Jakarta Boleh Titip Motor di Kantor Pemerintah Selama Mudik

Redaksi
18 March 2026 16:20

Pemudik Kereta Api Jarak Jauh menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (18/3/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pemudik Kereta Api Jarak Jauh menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (18/3/2026). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga yang mudik untuk menitipkan kendaraan mereka di fasilitas milik pemerintah. Masyarakat boleh menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan, kecamatan, hingga kantor wali kota di seluruh wilayah Jakarta tanpa dipungut biaya.

"Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujar Pramono, di Puskeswan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026) dilansir laman resmi web DKI Jakarta.

Selain fasilitas penitipan, Pramono juga menyoroti risiko keselamatan bagi pemudik yang memaksakan diri menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jauh. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, memfasilitasi pengangkutan sepeda motor melalui program mudik gratis.


"Ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus, kami juga memberangkatkan truk kurang lebih untuk mengangkut 900 motor," jelas Pramono.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2026 mengenai imbauan menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum selama hari raya Idul Fitri 1447 H.