Bermasalah Lagi, BPK Ungkap Ada Kerugian Negara Rp1,3 T di LPEI
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 May 2025 14:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapat penyaluran fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia, yang tidak sesuai ketentuan. BPK menyatakan, tindakan tersebut berpotensi membuat negara rugi sekitar Rp1,13 triliun.
Penyaluran pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan itu dilakukan LPEI pada tiga perusahaan yakni PT DBM, PT IGP, dan PT CORII.
Data ini terutang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024 terkait dengan pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, dan investasi badan usaha milik negara (BUMN), dan badan lainnya.
“Pemberian fasilitas pembiayaan LPEI kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII tidak sesuai ketentuan,” tulis BPK dalam laporan tersebut.
BPK menyebut, penyaluran kredit yang tidak sesuai ketentuan kepada PT DBM, PT IGP, dan PT CORII berpotensi merugian keuangan negara atas outstanding pembiayaan total sebesar Rp1,13 triliun, yang terdiri atas Rp138,32 miliar; Rp271,72 miliar; dan Rp724,11 miliar.






























