BPK: Transisi Energi Tak Sinkron, Subsidi Bisa Bengkak Rp489 T
Redaksi
27 May 2025 13:35

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperingatkan skema pendanaan transisi energi antara PT PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak selaras, sehingga berisiko menambah beban negara hingga Rp489 triliun pada 2025—2040.
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan transisi energi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) masih belum efektif.
Hal itu terefleksi dari gagalnya pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2023 akibat skenario dan strategi pendanaan yang tidak sinkron antara PLN dan Kementerian ESDM.
“Perbedaan atau ketidakselarasan skenario transisi energi antara PLN dan Kementerian ESDM ditunjukkan pada perbedaan target penambahan kapasitas pembangkit dan skema sistem kelistrikan,” papar BPK dalam laporan tersebut, dikutip Selasa (27/5/2025).

BPK menggambarkan perencanaan dalam proyek kapasitas pembangkit green enabling super grid rupanya juga memengaruhi biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh PLN.