Logo Bloomberg Technoz

Blok Masela Terancam Mangkrak, Pemerintah Buka Opsi Lelang Ulang

Rezha Hadyan
26 May 2023 15:20
Ilustrasi minyak dunia (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi minyak dunia (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi lelang ulang proyek gas alam  liquified natural gas (LNG) Lapangan Abadi Blok Masela lantaran proyek tersebut tidak kunjung menunjukkan kemajuan hingga saat ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dirinya sedang mempertimbangkan sejumlah kemungkinan untuk proyek pengelolaan Lapangan Abadi Blok Masela, termasuk di antaranya adalah lelang ulang. Tentu saja, rencana tersebut akan dilakukan setelah proyek gas alam di Kepulauan Tanimbar, Maluku itu kembali ke pemerintah.

Proyek Lapangan Abadi Blok Masela akan kembali ke negara apabila tidak kunjung digarap hingga 2024. Hal tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) proyek tersebut, yang dalam hal ini adalah Shell Upstream Overseas Services Ltd. dan Inpex Corporation. 

"Kan kalau lima tahun enggak kunjung dilaksanakan atau enggak ada perkembangan apa-apa, ya kami tinjau kembali. Termasuk kemungkinan untuk itu [lelang ulang]. Ini sudah berapa tahun? Sekarang sudah 2023, sudah empat tahun. Makanya, kami sudah ingatkan lagi," katanya ketika ditemui oleh awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).

Arifin menyebut Shell sebagai biang kerok dari mandeknya proyek Lapangan Abadi Gas Masela selama ini. Dia juga geram lantaran raksasa minyak dan gas (migas) yang bermarkas di Inggris itu memilih hengkang dari proyek tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Shell jelas-jelas merugikan Indonesia karena Lapangan Abadi Blok Masela tidak bisa memulai produksinya sesuai target awal pada 2024. Proyek yang diperkirakan menelan biaya investasi hingga US$19,8 miliar itu akhirnya baru bisa memulai produksinya pada kuartal II/2027.

Adapun, puncak produksi gas yang dihasilkan dari Lapangan Abadi Blok Masela diperkirakan mencapai 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan 150 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).

"Kalau Inpex ini ada kesungguhannya. Namun, kalau Shell ini sudah mundur enggak mau tanggung jawab. Ada apa sih? Seharusnya kalau memang sudah tidak mau, ya bilang saja sudah [tidak mau] kan. Kalau mau mundur ya dari dahulu sebelum ada PoD [plan of developmen/rencana pengembangan]," tegasnya.

Logo Shell Plc (Dok. Bloomberg)

Kekecewaan pemerintah terhadap Shell sebelumnya juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Menurutnya, Shell tidak hanya hengkang dari proyek Lapangan Abadi Blok Masela, tetapi juga mengulur negosiasi pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) ke PT Pertamina (Persero) sebesar 35%.

“[Blok] Masela ini masih progres, tetapi begini [progresnya] itu kan agak lama. Jadi, pemerintah itu kehilangan opportunities-nya. Akhirnya Pak Menteri [Menteri ESDM Arifin Tasrif] menyampaikan kecewa,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (23/5/2023).

Untuk itu, dalam waktu dekat ini pemerintah akan meninjau kembali PoD yang telah disusun operator. Salah satu alasan revisi PoD adalah rencana penerapan teknologi penangkapan karbon (carbon capture) untuk menekan emisi.

Selain itu, Inpex yang memegang kepemilikan hak partisipasi sebesar 65% di Lapangan Abadi Blok Masela juga sempat mengajukan perubahan PoD.

"Kita lihat PoD-nya gimana kok bisa lama sekali.  Soal harga itu urusan bisnis, saya enggak bisa menyatakan, tetapi pemerintah kecewa karena terlalu lama," ujar Tutuka.

(rez/wdh)