Logo Bloomberg Technoz

PTBA Respons Temuan 3 Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 December 2025 14:10

Kegiatan pertambangan PT Bukit Asam Tbk. (dok. PTBA)
Kegiatan pertambangan PT Bukit Asam Tbk. (dok. PTBA)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan tindak lanjut atas hasil temuan penambangan tambang tanpa izin (PETI) di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perseroan.

Perusahaann memutuskan untuk menutup dan mengamankan jalur-jalur yang biasa digunakan untuk akses serta pengangkutan tambang ilegal, memasang garis batas di lokasi yang telah ditertibkan untuk mencegah praktik serupa, serta memetakan dengan instansi terkait dan memisahkan titik-titik lokasi yang menjadi barang bukti dalam proses penegakan hukum.

“Dengan sinergi yang erat bersama Ditjen Gakkum ESDM, kami optimistis dapat menekan dan menghilangkan aktivitas PETI di WIUP PTBA, serta menjaga praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Corporate Secretary Division Head Eko Prayitno ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Senin (15/12/2025).


Eko menegaskan perusahaan mendukung langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menertibkan PETI di WIUP PTBA.

Eko menilai aktivitas ilegal tersebut merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengganggu operasional perusahaan.