Duit Investor Nyangkut Rp1 T di SRIL, Ini Urutan Pengembaliannya
Recha Tiara Dermawan
23 May 2025 11:12

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nasib pemegang saham publik PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) kian tidak menentu setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit dan bosnya, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.
Yang menjadi masalah adalah, masih ada duit investor yang 'nyangkut' Rp1,19 triliun. nilai ini berasal dari kepemilikan masyarakat atas 39% atau setara setara 8,16 miliar saham SRIL, dengan nilai Rp146/saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, ditambah dengan suspensi saham yang mencapai lebih dari dua tahun, status pailit Sritex juga sudah cukup menjadi alasan saham SRIL delisting.
BEI saat ini juga tengah berkoordinasi dengan OJK terkait proses delisting dan status perubahan SRIL menjadi perusahaan tertutup (go private) sesuai ketentuan POJK Nomor 45 Tahun 2024.
"Sehubungan telah dilakukannya suspensi atas saham SRIL selama lebih dari 24 bulan dan telah resmi dinyatakan pailit, maka kondisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan delisting atas suatu saham berdasarkan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa Nomor I-N,” ujar Nyoman, dikutip Jumat (23/5/2025).