“Bisa jadi pemilik lokasi tanah bangunan tidak memperpanjang sewa, kemudian ada juga kadang perubahan potensi atau lingkungan sekitar gerai,” imbuhnya.
“Beberapa faktor itu menyebabkan gerai yang ditutup tersebut menjadi tidak feasible untuk kami lanjutkan operasionalnya, sehingga terpaksa kami tutup”.
Pertengahan Mei kemarin, AMRT mengambilalih 70% saham PT Lancar Wiguna Sejahtera, entitas usaha MIDI yang mengelola gerai Lawson.
Nilai transaksi itu sebesar Rp200,45 miliar atau setara sekitar Rp135/saham.
(dhf)
No more pages