Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani: Kerangka Ekonomi 2026 Dihadapkan Perubahan Dramatis

Dovana Hasiana
20 May 2025 10:42

Rapat Paripurna DPR RI Senin (30/9/2024) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR RI Senin (30/9/2024) (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan asumsi dasar makro ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.

KEM-PPKF 2026 ini merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN 2026.

Dalam pidato di Rapat Paripurna, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dahsyat dan fundamental, serta drastis dan dramatis.

"Dalam lanskap tatanan dan tata kelola dunia saat ini, globalisasi dan semangat kerjasama antar negara telah berubah menjadi fragmentasi dan persaingan sengit antar negara di semua segi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, proteksionisme dan berorientasi inwardlooking (dalam negeri) telah menghancurkan kerja sama bilateral dan multilateral yang merupakan tatanan global sejak perang dunia II yang didominasi negara barat.