Logo Bloomberg Technoz

Keppres Satgas Koperasi Desa: Zulhas Ketua, Kerja Didanai APBN

Redaksi
09 May 2025 09:39

Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat kabinet terbatas bahas Koperasi Desa Merah Putih. (Dok. Setkab)
Presiden Prabowo Subianto pimpin rapat kabinet terbatas bahas Koperasi Desa Merah Putih. (Dok. Setkab)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Keppres berisi tentang struktur satgas dari tingkat pusat hingga daerah, hingga sumber pendanaan kerja satgas.

Dalam Keppres bernomor 9 Tahun 2025 tersebut, Prabowo menugaskan Menko Pangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas, didampingi empat wakil ketua terdiri dari Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Dalam Negeri, dan juga Menteri Kelautan dan Perikanan.

Keempat pimpinan tersebut akan didampingi 14 anggota yang merupakan sejumlah menteri, mulai dari Mensesneg, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, hingga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebagai pelaksana harian, Prabowo menugaskan sejumlah wakil menteri.


"Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan ditetapkan oleh Menko Bidang Pangan selaku ketua satgas nasional," bunyi poin 6 Keppres tersebut.

Adapun susunan Satgas di tingkat provinsi dan Kabupaten ataupun Kota diserahkan kepada masing-masing kepala daerah di tingkatannya.