Jaga Serapan Domestik, Eksportir Usul Kebijakan DMO Buat Timah
Mis Fransiska Dewi
19 May 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengusulkan kebijakan khusus seperti domestic market obligation (DMO) untuk penjualan timah. Hal ini dilakukan untuk melindungi penyerapan timah di dalam negeri.
“Kami juga memberi masukan untuk diadakannya DMO, untuk melindungi penyerapan timah di dalam negeri, karena saat ini tidak ada,” kata Plt Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (19/5/2025).
Selama ini, pemerintah menerapkan DMO bagi industri batu bara dan minyak sawit. DMO sendiri merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.

Pada tahun lalu, kata Harwendro, ekspor timah di Tanah Air mengalami tren penurunan. Volume ekspor timah pada 2024 hanya sebesar 45.321 ton, atau turun 33% dibandingkan dengan 2023 sebesar 68.140 ton.
Sementara itu, nilai perdagangan ekspor timah tahun lalu sebesar US$1,4 miliar sedangkan 2023 sebesar US$1,7 miliar.