Logo Bloomberg Technoz

Jaga Serapan Domestik, Eksportir Usul Kebijakan DMO Buat Timah

Mis Fransiska Dewi
19 May 2025 17:20

Seorang pekerja menelusuri bubur saat mencuci bijih timah mentah di Selindung, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Seorang pekerja menelusuri bubur saat mencuci bijih timah mentah di Selindung, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengusulkan kebijakan khusus seperti domestic market obligation (DMO) untuk penjualan timah. Hal ini dilakukan untuk melindungi penyerapan timah di dalam negeri. 

“Kami juga memberi masukan untuk diadakannya DMO, untuk melindungi penyerapan timah di dalam negeri, karena saat ini tidak ada,” kata Plt Ketua Umum AETI Harwendro Adityo Dewanto dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (19/5/2025). 

Selama ini, pemerintah menerapkan DMO bagi industri batu bara dan minyak sawit. DMO sendiri merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.

Batangan timah ditumpuk di gudang pabrik pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Pada tahun lalu, kata Harwendro, ekspor timah di Tanah Air mengalami tren penurunan. Volume ekspor timah pada 2024 hanya sebesar 45.321 ton, atau turun 33% dibandingkan dengan 2023 sebesar 68.140 ton.

Sementara itu, nilai perdagangan ekspor timah tahun lalu sebesar US$1,4 miliar sedangkan 2023 sebesar US$1,7 miliar.