Logo Bloomberg Technoz

Harga Bawang Putih Meroket, Kemendag Masih Tahan Izin Impor

Rezha Hadyan
25 May 2023 21:00

Bawang putih. (Buddhika Weerasinghe/Bloomberg)
Bawang putih. (Buddhika Weerasinghe/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan disinyalir tidak kunjung menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih, padahal harga dan pasokan komoditas tersebut saat ini mulai mengkhawatirkan.

Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag pada hari ini, Kamis (25/5/2023), harga bawang putih sudah mencapai Rp37.300/kilogram (kg). Selama sepekan terakhir, harga komoditas bumbu masak yang banyak dikonsumsi masyarakat itu naik 11,1%.

Adapun, berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), kebutuhan bulanan bawang putih di dalam negeri mencapai 54.317 ton per bulan. Di sisi lain, stok komoditas tersebut pada awal tahun ini tercatat hanya sebanyak 143.000 ton. Dengan kebutuhan sekitar 560.000 ton per tahun, 95% pasok bawang putih di dalam negeri masih bersumber dari impor.

Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Reinhard Antonius M. Batubara mengungkapkan sepanjang tahun ini anggota asosiasi tersebut belum ada yang mengimpor bawang putih.

Dia menyebut penyebabnya adalah Kemendag masih belum memberikan lampu hijau lewat penerbitan SPI, padahal Kementerian Pertaniah telah mengeluarkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas tersebut.