Logo Bloomberg Technoz

Respons Kemenkes soal Protes Para Guru Besar FKUI soal Kolegium

Dinda Decembria
17 May 2025 16:00

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merespons protes yang telah dilayangkan oleh para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Protes tersebut salah satunya mengenai independensi kolegium.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya (Kemenkes) memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh para guru besar FKUI sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Dia menyebut Kemenkes telah melakukan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan, Kemenkes telah banyak melibatkan dokter-dokter lulusan FKUI, termasuk beberapa ketua kolegium yang juga merupakan alumni FKUI yang aktif berdiskusi dengan Kemenkes.

“Kemenkes menyadari bahwa reformasi sistem kesehatan yang tengah berlangsung sejak diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat menimbulkan perdebatan maupun kesalahpahaman. Karena itu, Kemenkes terus membuka ruang dialog dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik,” ujar Aji dalam keterangannya yang diterima Bloomberg Technoz.

Terkait posisi kolegium, Aji mengatakan justru lebih independen dibandingkan sebelumnya. Sebelum UU 17/2023 tentang Kesehatan, kolegium berada di bawah organisasi profesi. Kini, kolegium menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.