Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Setujui PoD Rp24,8 T Blok Anambas Garapan Kuwait (Kufpec)

Nyoman Ary Wahyudi
15 May 2025 19:07

Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company atau Kufpec mendapat persetujuan PoD Lapangan Anambas. (Dok: SKK Migas)
Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company atau Kufpec mendapat persetujuan PoD Lapangan Anambas. (Dok: SKK Migas)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyetujui rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan Anambas, lepas pantai Laut Natuna Barat yang dikerjakan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company atau Kufpec.

Persetujuan itu diteken Bahlil pada 25 April 2025 lalu, dengan nilai investasi pengembangan lapangan mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp24,8 triliun.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan persetujuan PoD itu menunjukkan dukungan pemerintah untuk memperkuat neraca gas nasional.

“Kami akan mendorong Kufpec untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal IV-2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan”, kata Djoko seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (15/5/2025).

Djoko menargetkan kepastian investasi atau final investment decision (FID) dari proyek lepas pantai Laut Natuna Barat ini bisa dipegang pada kuartal IV-2025.