Logo Bloomberg Technoz

Ia menambahkan 100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33. PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 2 slop atau 200 batang.

“Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH “ pungkas Abdillah.

Dia mengingatkan ada sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekira 2 slop.

Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Namun, tahun lalu, ada jemaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.

"Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp883.000.

No more pages