7 Pengobatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan Secara Gratis
Referensi
14 May 2025 13:08

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menjaga kesehatan gigi dan mulut adalah langkah penting dalam mempertahankan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Banyak riset menunjukkan bahwa kesehatan mulut yang buruk bisa meningkatkan risiko penyakit serius seperti jantung dan diabetes. Kabar baiknya, BPJS Kesehatan memberikan berbagai layanan perawatan gigi secara gratis untuk pesertanya.
Berikut ini adalah daftar lengkap pengobatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yang bisa Anda manfaatkan tanpa biaya tambahan:
1. Pengobatan Infeksi Gigi (Premedikasi)
Infeksi gigi sering kali menimbulkan nyeri hebat yang mengganggu aktivitas sehari-hari. BPJS Kesehatan menanggung tindakan premedikasi, yakni tahap awal pengobatan yang mencakup pemberian obat-obatan seperti analgesik dan antibiotik.
Tujuan premedikasi adalah untuk meredakan nyeri dan mengatasi infeksi, sehingga proses perawatan lanjutan bisa dilakukan dengan lebih optimal. Perawatan ini sangat penting, terutama bagi pasien dengan gigi berlubang atau abses.
2. Tambal Gigi Permanen (Penambalan Karies)

Tambal gigi merupakan solusi untuk menghentikan perkembangan gigi berlubang akibat karies. Prosedur ini termasuk dalam daftar layanan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, dengan catatan harus atas rujukan dari dokter gigi.