Harvard Perluas Gugatan ke Pemerintahan Trump atas Pembekuan Dana
News
14 May 2025 12:30

David Voreacos dan Janet Lorin - Bloomberg News
Bloomberg, Universitas Harvard memperluas gugatan hukumnya terhadap pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Selasa (13/5/2025), menyusul keputusan pemerintah federal yang membekukan dana hibah senilai miliaran dolar AS. Langkah ini memperuncing perseteruan hukum antara universitas terkaya di Amerika Serikat dengan Gedung Putih.
Pengacara Harvard mengajukan revisi gugatan pada hari yang sama saat Satuan Tugas Gabungan Federal untuk Memerangi Antisemitisme mengumumkan pemutusan dana hibah senilai US$450 juta ke universitas tersebut. Sebelumnya, pemerintah AS telah membekukan lebih dari US$2,2 miliar dana bantuan dengan alasan penanganan dugaan diskriminasi oleh pihak kampus.
Dalam gugatan terbarunya, Harvard merinci sejumlah langkah yang diambil pemerintahan Trump sejak gugatan awal diajukan pada 21 April lalu. Universitas itu menuduh berbagai lembaga federal secara ilegal menghentikan aliran dana karena Harvard menolak tunduk pada intervensi pemerintah terhadap kebijakan akademiknya. Presiden Trump menuduh Harvard gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari antisemitisme dan justru menciptakan lingkungan diskriminatif.
Seperti gugatan sebelumnya, pengacara Harvard meminta hakim federal di Boston untuk membatalkan pembekuan dana tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah AS telah melanggar hak kebebasan berbicara sebagaimana diatur dalam Amandemen Pertama Konstitusi.































