Logo Bloomberg Technoz

DPR Awasi Ketat Kebijakan TNI Amankan Kejati dan Kejari

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 May 2025 05:30

Personel TNI simulasi pengamanan VVIP jelang pelantikan Presiden di Kompleks Parlemen, Kamis (17/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Personel TNI simulasi pengamanan VVIP jelang pelantikan Presiden di Kompleks Parlemen, Kamis (17/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengklaim akan mengawasi ketat kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengerahkan sejumlah personilnya untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan regulasi yang berlaku, serta sejalan dengan kepentingan nasional.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” kata Dave kepada awak media, dikutip Selasa (13/5/2025).

Ia menilai, kebijakan pengamanan TNI di Kejati dan Kejari sebagai bagian dari implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dimana hal tersebut, diklaim dilakukan untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

“Yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum,” pungkas dia.