Alasan Menteri Ara Bangun Rumah Layak Huni di Lahan Bekas Penjara
Merinda Faradianti
10 May 2025 13:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan bahwa pemerintah berencana membangun perumahan layak huni bagi masyarakat di lahan bekas penjara.
Pembangunan tersebut akan dilakukan di beberapa lahan penjara yang ada di Jakarta. Ara menjelaskan, lokasi penjara yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau.
"Kami juga ada terobosan penjara menjadi perumahan dan (penjara) dipindahkan ke pulau atau ke tempat yang juga layak. Sekarang kan penjara kita sudah overcrowded, jadi sangat penuh. [Relokasi] supaya juga lebih manusiawi," katanya saat ditemui di MidPlaza kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Ia menyebut lokasi perumahan di lahan penjara tersebut akan mudah diakses dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum. Sebab, kata Ara, jika lokasi tidak mudah diakses, proyek pembangunan tersebut nantinya akan mangkrak.
Ara klaim lokasi perumahan yang akan dibangun itu mudah diakses dengan commuter line atau Kereta Rel Listrik (KRL).
































