Royalti 0% Hilirisasi Batu Bara, Penerimaan RI Bisa Hilang Rp33 T
Dovana Hasiana
09 May 2025 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Thoriq Majiddanor mengatakan negara berpotensi kehilangan penerimaan royalti Rp33,8 triliun per tahun bila insentif tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP) 0% untuk hilirisasi batu bara diterapkan tanpa hasil yang nyata.
Kendati demikian, anggota dari Fraksi Partai NasDem tersebut tidak menjelaskan dengan lengkap metode perhitungan yang dilakukan ihwal potensi kehilangan penerimaan royalti tersebut.
Jiddan—sapaan akrabnya — hanya menggarisbawahi proyek hilirisasi andalan seperti gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) belum berjalan karena dinilai belum ekonomis.
Adapun, pernyataan itu disampaikan oleh Jiddan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara bersama Komisi XI pada Kamis (8/5/2025). Rapat hari ini memiliki agenda pembahasan PNBP.
"Sehingga negara berpotensi kehilangan penerimaan royalti hingga kurang lebih sekitar Rp33,8 triliun per tahun jika insentif 0% ini dimanfaatkan secara penuh tanpa hasil hilirisasi yang nyata," ujar Jiddan dalam RDP, Kamis (8/5/2025).
