Logo Bloomberg Technoz

Progres Hilirisasi 7 Pemegang IUPK Batu Bara: Adaro, Arutmin, dkk

Redaksi
07 May 2025 09:00

Large lumps of coking coal move along a conveyor belt in a processing facility./Bloomberg-Bartek Sadowski
Large lumps of coking coal move along a conveyor belt in a processing facility./Bloomberg-Bartek Sadowski

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan progres hilirisasi dari tujuh penambang batu bara pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK); termasuk Adaro, Arutmin, Kaltim Prima Coal, dan sebagainya. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno memaparkan ketujuh perusahaan swasta tersebut memiliki kewajiban untuk investasi hilirisasi. 

“[Hilirisasi batu bara] Arutmin rencananya menjadi metanol dan amonia, KPC metanol, Adaro metanol dan DME, Kideco Jaya Agung ini listrik dan untuk komersialisasi tahap kedua amonia dan urea,” terang Tri dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (6/5/2025). 

Sementara itu, lanjutnya, Multi Harapan Utama (MHU) dan Tanito Harum masing-masing memiliki proyek hilirisasi batu bara menjadi semikokas, serta Berau Coal menjadi metanol. 

Coal stockpile./Bloomberg-Na Bian

Untuk diketahui, perusahaan batu bara pemegang IUPK diwajibkan untuk melakukan investasi hilirisasi sesuai amanat Undang-undang No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Pasal 169 ayat (4) dan Pasal 169 ayat (5).