"Komdigi terus melakukan upaya edukasi dan literasi melalui berbagai kanal media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi."
Untuk diketahui, proyek dari World App, yakni Worldcoin dan WorldID menjanjikan sistem identitas digital global berbasis pemindaian (scan) iris mata. Untuk memperoleh World ID, pengguna harus menjalani proses verifikasi identitas melalui pemindaian bola mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb.
Cara kerja Orb sendiri yakni memindai wajah dan mata pengguna, lalu mengenkripsi serta menyimpannya di ponsel secara default sehingga hanya pengguna yang disebut dapat mengendalikannya.
Namun hal tersebut tidak lepas dari kritik tajam dari berbagai kalangan akademisi, pakar privasi data, dan aktivis teknologi. Meskipun diklaim bertujuan memperluas inklusi digital dan membangun keadilan dalam distribusi ekonomi digital, proyek ini dinilai penuh celah etis, hukum, dan teknis.
Keamanan perangkat 'Orb' bahkan diragukan oleh profesor kriptografi dari Concordia University Jeremy Clark yang memperingatkan tidak ada teknologi yang 100% aman—dan semakin besar potensi nilai datanya, semakin besar pula peluang untuk meretasnya.
"Tidak ada teknologi yang benar-benar aman. Jadi, biasanya ini adalah pertanyaan ekonomi...jika proyek ini sesukses yang mereka inginkan, maka akan lebih menguntungkan untuk dicoba dan ditangani," jelas Clark.
Masalah teknis juga terjadi. Orb, alat scan bola mata dilaporkan mengalami malfungsi di beberapa lokasi, termasuk Jerman. Perusahaan menyebut kejadian ini sebagai "kasus terisolasi," namun ini tetap menimbulkan pertanyaan soal kelayakan teknologi yang digunakan.
Para pakar keamanan siber dan privasi juga menilai pendekatan ini rawan disalahgunakan dan mengkhawatirkan potensi kebocoran data sensitif. Mereka menekankan pentingnya regulasi dan transparansi dalam pengumpulan serta pemrosesan data biometrik.
"Kita berharap masyarakat juga cerdas ya, jangan kemudian menggadaikan mata hanya untuk mungkin mendapatkan uang sebagai kompensasi atau apa sebagai pendaftar biaya pendaftaran," kata Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia Information Communication Technology (ICT) Institute.
Data biometrik bersifat unik, tetap, dan tidak bisa diubah seperti halnya kata sandi atau dokumen identitas lain. Oleh karena itu, Pakar lembaga riset keamanan siber dari Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menekankan edukasi publik sangat penting agar masyarakat memahami bila data pribadi bukan komoditas murah yang bisa dipertukarkan begitu saja.
"Masyarakat Indonesia perlu lebih kritis dalam memahami hak-haknya atas data pribadi, apalagi jika menyangkut data biometrik. Jangan sampai karena imbalan finansial yang tampak menarik, seseorang rela menyerahkan informasi yang sebetulnya merupakan bagian dari identitas paling mendasar yang ia miliki," kata Pratama.
(wep)


























