Logo Bloomberg Technoz

“Jadi, pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa empat istrinya,” ujar Dhani saat itu.

Ucapan tersebut kemudian menuai banyak kritik. Termasuk, Komnas Perempuan yang menilai ucapan pentolan Grup Band Dewa tersebut melecehkan dan merendahkan perempuan. Pernyataan tersebut seolah menyamakan perempuan dengan mesin pembuat anak.

Dalam sidang MKD, Dhani mengklaim tak merasa bersalah karena pernyataan yang disampaikan tak melanggar apa pun. Dia justru menilai pernyataan tersebut sesuai dengan norma dan pancasila. Namun, dia menyatakan siap memperbaiki perkataannya usai dinyatakan bertentangan dengan kewajiban seorang anggota legislatif untuk menggunakan kata-kata yang lebih berhati-hati.

Aduan kedua, Dhani dilaporkan kepada MKD usai dianggap menghina salah satu marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini merujuk pada pernyatannya yang mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.

Dalam sidang, dia mengklaim, saat itu mengalami keseleo lidah atau slip of the tongue. Dia berdalih sama sekali tak pernah menghina nama orang lain; termasuk marga.

"MKD DPR RI menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu, paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut," kata Nazaruddin.

(red/frg)

No more pages