Logo Bloomberg Technoz

"Coy, itu Worldcoin, bukan scan retina tapi iris untuk bikin World ID. Dapet 800rb IDR (~$50) memang bikin ragu, apalagi soal privasi data. Mereka bilang data dihapus setelah diproses, tapi risiko tetap ada. Di Bekasi rame, banyak yang tertarik, tapi kalo ga ikhlas, mending skip. Ini sukarela, tujuannya buat inklusi finansial, tapi hati-hati, pastikan paham risikonya!" tulis Grok.

Bahkan Grok pun juga terpantau menjawab pertanyaan dari akun @olinaminc yang menanyakan "hai @grok apa itu data retina?" dengan gaya yang terkesan lebih ramah. 

"Halo! "Data retina" kemungkinan merujuk pada data iris, bukan retina, yang digunakan World App untuk verifikasi identitas. World App, bagian dari Worldcoin, memindai iris mata dengan perangkat Orb untuk membuat World ID, identitas digital anonim. Gambar mentah dihapus, hanya kode iris yang disimpan. Ini memungkinkan verifikasi bahwa kamu manusia asli tanpa data pribadi. Di Bekasi, app ini populer karena hadiah kripto, tapi ada kekhawatiran privasi. Beberapa negara, seperti Spanyol, memerintahkan penghapusan data iris karena pelanggaran privasi. Kamu bisa minta data dihapus jika khawatir," jawab Grok. 

Sebagaimana diketahui, World App belakangan melakukan scan bola mata kepada warga di berbagai titik lokasi pemindai Jabodetabek, mulai dari Mangga Dua, Bintaro, hingga Depok. Warga yang melakukan scan akan mendapatkan imbalan uang Rp200-Rp800 ribu.

Meski World App menjanjikan kemudahan akses ke sistem keuangan global, ada beberapa potensi bahaya keamanan data yang perlu dipertimbangkan secara serius.  Salah satu isu paling menonjol adalah pengumpulan data biometrik yang sangat sensitif, seperti citra iris mata. Data semacam ini bersifat unik dan permanen—jika sampai bocor atau disalahgunakan, tidak ada cara untuk menggantinya seperti mengganti kata sandi.

Beberapa lembaga perlindungan data di berbagai negara di dunia termasuk Spanyol dan Korea Selatan bahkan telah secara resmi memeriksa hingga membekukan sementara aktivitas Worldcoin di wilayah mereka, dengan alasan kekhawatiran atas praktik pengumpulan data biometrik tanpa persetujuan yang memadai serta potensi penyalahgunaan terhadap kelompok rentan.

Sementara di Indonesia sendiri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan dua perusahaan lokal yang terafiliasi dengan Worldcoin karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Larang Worldcoin-WorldID Bentuk Perlindungan Data Pribadi

World App, yang digawangi juga oleh Sam Altman, CEO OpenAI dan bos akselerator startup ternama Y Combinator (2014–2019), kini menghadapi rintangan. Usaha menarik data pribadi berupa scan bola mata di Indonesia pada Minggu (4/5/2025) dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemerintah Indonesia kekhawatiran terkait legalitas izin dan potensi pelanggaran privasi data. Aksi Komdigi juga demi mencegah risiko penyalahgunaan. Keputusan pembekuan sementara Worldcoin dan WorldID setelah adanya laporan aktivitas mencurigakan.

Dalam penelusuran, aktivitas pendaftaran layanan aplikasi hingga pemindaian bola mata dengan janji mendapatkan imbalan ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Di Indonesia World App menggandeng PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara.

Dr Eko Wahyuanto dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Komdigi, menyampaikan risiko praktek penyalahgunaan data pribadi oleh World App. "Modus" yang sangat rentan terhadap tindakan kejahatan siber.

Eko mengutip fakta semakin maraknya kasus pencurian identitas (identity theft), penipuan (phising), kejahatan kartu kredit (carding), penipuan kode one-time password (OTP). Seluruhnya berakibat kerugian finansial, bahkan kejahatan dunia maya terus berkembang secara cepat, termasuk masifnya penyalahgunaan data pribadi adakah penyebar luasan konten ilegal seperti pornografi, SARA, atau ujaran kebencian.

Bukan rahasia umum seluruh data milik warga Indonesia telah bocor, termasuk melalui dugaan kebocoran database 279 ribu peserta BPJS Kesehatan tahun 2020. Di dalamnya berisi nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, serta data lain. Tokopedia, platform ecommerce pun mengalami pencurian data yang melibatkan sekitar 91 juta akun pengguna. "Data yang dicuri termasuk alamat email, nama lengkap, dan kata sandi yang di-hash," tulis Eko.

Pembekuan sementara dua badan hukum yang terkait Worldcoin-WorldID bertujuan "untuk mengamankan ruang digital nasional kita sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021: Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat."

(prc)

No more pages