Logo Bloomberg Technoz

Alasan Spanyol dan Korea Selatan Kecam Scan Bola Mata WorldID

Redaksi
05 May 2025 20:50

Dok: Worldcoin
Dok: Worldcoin

Bloomberg Technoz, Jakarta - Proyek identitas digital global Worldcoin diketahui mendapat sorotan usai pembekuan izin layanan Worldcoin dan WorldID dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komdigi) karena badan usaha setempat yang bertanggung jawan atas layanan ini diduga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sebelum Indonesia, setidaknya ada dua negara lainnya, Spanyol dan Korea Selatan, yang melayangkan kritik keras terhadap praktik pemindaian biometrik yang dilakukan perusahaan tersebut.

Di Spanyol, otoritas perlindungan data AEPD (Agencia Española de Protección de Datos) bahkan memerintahkan Worldcoin untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi, termasuk data iris mata, yang menjadi inti dari sistem verifikasi identitas WorldID. 

AEPD menyebut tindakan tersebut diambil menyusul sejumlah keluhan, termasuk dugaan pemrosesan data dari anak di bawah umur, kurangnya informasi kepada pengguna, serta tidak adanya mekanisme yang jelas untuk menarik kembali persetujuan, sebagaimana diberitakan oleh Reuters, dikutip Senin (5/5/2025). 


Sebagai tanggapan, Worldcoin mengajukan gugatan hukum terhadap AEPD ke Kamar Administratif Pengadilan Tinggi Spanyol. 

Perusahaan menuding AEPD telah "menghindari proses hukum Uni Eropa" dan menyampaikan "klaim yang menyesatkan" terkait teknologi mereka. Worldcoin juga menangguhkan sementara layanan pemindaian iris atau scan bola mata di seluruh wilayah Spanyol.