Logo Bloomberg Technoz

Menteri Komdigi: Pembekukan Worldcoin-WorldID Atas Masukan Publik

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 May 2025 18:40

Rilis resmi WorldID dengan alat scan bola mata Orb di Amerika. (Dok: World)
Rilis resmi WorldID dengan alat scan bola mata Orb di Amerika. (Dok: World)

Bloomberg Technoz, JakartaMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku bahwa pembekuan sementara layanan Worldcoin-WorldID dari Tools for Humanity didasar atas laporan dari masyarakat. Pihaknya segera akan memanggil pihak-pihak terkait pengumpulan data biometrik di Indonesia ini.

“Jadi, atas masukan masyarakat kita suspend, Mereka nanti akan diberikan hak menjawab, dipanggil oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Karena banyak masukan dari masyarakat kita suspend terlebih dahulu,” jelas Meutya di Istana Negara, Senin (5/5/2025).

“[Pemanggilan] dalam waktu singkat, pak Dirjen [Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar] yang tahu persisnya,” ucap Meutya.


Alex pada keterangan tertulisnya hari Minggu (4/5/2025), menyampaikan bahwa pembekuan sementara  izin erat kaitannya dengan aktivitas mencurigakan dimana PT. Terang Bulan Abadi dan  PT. Sandina Abadi Nusantara belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bahkan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tulis dia. Kemudian “layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara.”