Logo Bloomberg Technoz

KPK Lelang Barang Gratifikasi, Ada Helm hingga Emas

Merinda Faradianti
01 May 2025 19:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Wilayah 3 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melelang 55 objek gratifikasi.

Kegiatan lelang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi lelang (open bidding) yang dapat diakses pada laman https://portal.lelang.go.id. 
 
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto mengatakan barang-barang yang akan dilelang terdiri dari berbagai jenis seperti tas, helm, kain, perangkat elektronik, aksesori, hingga logam mulia.

Dia mengatakan lelang ini sebagai wujud kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pencegahan korupsi atas objek gratifikasi, yang telah ditetapkan menjadi milik negara. 


“Melalui mekanisme lelang, KPK mendorong pengembalian nilai ekonomis dari barang-barang tersebut ke kas negara secara transparan dan akuntabel,” kata Arif dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
 
Harga barang lelang objek gratifikasi tersebut mulai dari Rp200.000 hingga Rp36.000.000. Adapun tata cara mengikuti lelang dapat dilihat secara terperinci pada menu 'Tata Cara dan Prosedur' dan 'Panduan Penggunaan' pada laman lelang.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan lelang dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui tautan https://portal.lelang.go.id/kantor/49/KPKNL-Jakarta-III.html atau menghubungi narahubung Direktorat PKN DJKN atau KPKNL Jakarta III pada nomor 088804115423.