"Ketiga, ini juga akan menghapus rentenir. Karena nanti koperasi akan juga akan menjadi agen BRilink. Jadi ini nanti akan mempermudah akses ke perbankan," tutur dia.
Sekadar catatan, pembentukan Kopdes tersebut didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret lalu.
Dana awal Kopdes tersebut, direncanakan akan berasal dari pinjaman lunak oleh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dengan nilai maksimal mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.
Nantinya, Kopdes ini akan menyerap seluruh produk petani dan masyarakat desa. Hal ini akan memastikan harga yang wajar bagi setiap produk tersebut. Kondisi ini dianggap sulit tercapai karena adanya permainan tengkulak.
Kopdes juga akan menyediakan layanan kesehatan termasuk penjualan obat, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) termasuk layanan simpan pinjam, sebagai upaya menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) di tengah masyarakat desa.
(ell)




























