Logo Bloomberg Technoz

Nilai Ekonomi dari Razia Pangan Ilegal Jelang Nataru Rp42 M

Dinda Decembria
19 December 2025 08:20

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat nilai total ekonomi temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Inwas Nataru) mencapai lebih dari Rp42 miliar. Angka tersebut berasal dari pengawasan jalur offline dan patroli siber yang dilakukan secara nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, intensifikasi pengawasan dilaksanakan sejak 28 November hingga 31 Desember 2025 oleh 74 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia. 

“Jika digabungkan antara jalur offline dan online, nilai ekonomi temuan produk TMK selama intensifikasi pengawasan pangan ini mencapai lebih dari Rp42 miliar,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (19/12).


Menurutnya, angka tersebut mencerminkan besarnya potensi kerugian masyarakat apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan konsisten.

Pengawasan ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran pangan berisiko, seiring meningkatnya aktivitas belanja menjelang Natal, Tahun Baru, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).